Agreed Upon Procedures (AUP)

Pada saat manajemen ataupun pemegang saham perusahaan merasakan ada sesuatu hal yang janggal dari proses bisnis ataupun proses pengambilan keputusan dalam proses bisnis, manajemen perusahaan dapat mewakilkan fungsi pemeriksaan atas transaksi-transaksi yang mencurigakan dengan terlebih dahulu menyepakati prosedur pemeriksaan dan hasil yang diinginkan oleh manajemen ataupun pemegang saham perusahaan. Dengan mendapatkan hasil pemeriksaan yang diinginkan oleh manajemen ataupun pemegang saham, proses pengambilan keputusan terkait dengan binis dapat diambil dengan tepat.

Kami sebagai konsultan yang memiliki kompetensi dalam bidang pemeriksaan laporan keuangan, dapat menerima mandat dari manajemen puncak perusahaan untuk melakukan proses pemeriksaan.

Kontak Kami

Head Office :

Gedung Graha Surveyor Indonesia, Lt.15, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 56, Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, DKI Jakarta 12950

Email :

subur.harahap@suhaconsulting.com

Sales :

suburh@yahoo.com

Phone :

(021) 2955 7489

Whatsapp :

0878-8179-1990