Employee Retirement Planning
Biaya pensiun karyawan adalah sesuatu hal yang hampir pasti harus dibayarkan oleh perusahana kepada karyawaan pada saat memasuki usia pensiun, sepanjang ketentuan yang tertuang dalam UU No.13 tahun 2003 terkait dengan uang pesangon masih berlaku.
Menghadapi kewajiban yang demikian besar, manajemen perusahaan harus mempersiapkan diri sejak dini. Kami sebagai konsultan yang berpengalaman dalam menyusun perencanaan dana pensiun akan dapat memberikan solusi terhadap kewajiban yang besar ini yaitu dengan menyusun perencanaan dana pensiun mandiri buat perusahaan anda.
Kontak Kami
Head Office :
Gedung Graha Surveyor Indonesia, Lt.15, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 56, Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, DKI Jakarta 12950
Email :
subur.harahap@suhaconsulting.com
Sales :
suburh@yahoo.com
Website :
Phone :
(021) 2955 7489
Whatsapp :
0878-8179-1990
