F. TAX LIAISON (MEWAKILI KEPENTINGAN KLIEN)
Time is money kata orang bule, artinya waktu sangat berharga khususnya bagi pengusaha yang selalu ingin mendapatkan kualifikasi pelayanan yang puas dari para pelanggannya, salah satu key point kesuksesan seorang pengusaha adalah: mampu menyerahkan barang dan atau jasa tepat pada waktunya.
Kami SUHA Tax Consulting memberikan solusi kepada klien yaitu dengan izin yang kami dapatkan dari Direktorat Jenderal Pajak, kami diberikan kewenangan untuk mewakili kepentingan klien dalam mengurus masalah perpajakan di
Direktorat Jenderal Pajak, sehingga dengan adanya pelimpahan wewenang kepada kami sebagai konsultan pajak, anda sebagai pengusaha yang super duper sibuk dapat fokus kepada urusan bisnisnya dan biarlkanlah masalah perpajakan SUHA Tax Consulting yang mengurusinya.
Kontak Kami
Head Office :
Gedung Graha Surveyor Indonesia, Lt.15, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 56, Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, DKI Jakarta 12950
Email :
subur.harahap@suhaconsulting.com
Sales :
suburh@yahoo.com
Website :
Phone :
(021) 2955 7489
Whatsapp :
0878-8179-1990
