by SUHA TAX Consulting | Sep 14, 2023 | Akuntansi, Business Planning, Pajak Badan (Institusi), Pajak Orang Pribadi
Dr. Subur Harahap CA, CPA, CMA, BKP Registered Tax Consulting Firm & Accounting Office Firm Subur Harahap & Partners Pajak adalah instrumen penting yang memiliki peranan sangat besar terhadap keuangan negara, hampir semua negara makmur mengandalkan pajak...
by SUHA TAX Consulting | Sep 13, 2023 | Akuntansi, Business Planning, Pajak Badan (Institusi), Pajak Orang Pribadi
Oleh Dr. Subur Harahap, SE, Ak, MM, CA, CMA, CPA, CFP, CRP, ACPA, CBV, WMI, BKP Wajib pajak ketika dihadapkan kepada dua pilihan: bayar pajak kecil vs bayar pajak besar, pasti memilih bayar pajak kecil, (ingat bayar pajak secara umum adalah merupakan keterpaksaan bagi...
by SUHA TAX Consulting | May 19, 2016 | Akuntansi, Pajak Badan (Institusi), Pajak Orang Pribadi
Pajak Penghasilan Atas Jasa Konstruksi Pengertian Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultansi pengawasan konstruksi; Pekerjaan Konstruksi adalah...
by SUHA TAX Consulting | May 19, 2016 | Akuntansi, Pajak Badan (Institusi), Pajak Orang Pribadi
Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Bagi Dokter Pajak Penghasilan adalah pajak atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari...
by SUHA TAX Consulting | Feb 25, 2016 | Pajak Badan (Institusi), Pajak Orang Pribadi
PENUHI KEWAJIBAN PERPAJAKAN ANDA TAHUN BUKU 2015 Membayar pajak dan membuat SPT Pajak adalah kewajiban. Dalam menunaikan kewajiban pajak perlu diperhatikan peraturan yang berlaku dan menerapkannya dengan benar. Dengan demikian anda akan terhindar dari kesalahan yang...
by SUHA TAX Consulting | Jan 23, 2009 | Pajak Badan (Institusi), Pajak Orang Pribadi
Tarif PPh jasa lain jadi 2% Tanpa NPWP, tarif pemotongan kena 100% JAKARTA: Pemerintah menetapkan tarif baru Pajak penghasilan (PPh) pasal 23 sebesar 2% dari jumlah bruto imbalan yang diterima pelaku usaha atas 27 jenis jasa. Aturan ini tertuang dalam Peraturan...
Recent Comments